Minggu, 09 November 2014

MASYARAKAT KOTA DAN DESA


 A .  Masyarakat Pedesaan
Masyarakat Pedesaan adalah  Masyarakat yang pada umum nya masih memegang nilai-nilai cultural kebudayaan dan adat-adat yang leluhur mereka ajarkan . Masyarakat pedesaan ini masih sulit berkembang karna tertutup nya oleh apa yang leluhur mereka ajarkan , sehingga susah menerima hal baru. Namun secara tata krama sangat kental sekali yang namanya gotongroyong maupun bahumembahu , jarang sekali masyarakat pedesaan yang dikenal kurang baik  Berikut ini merupakan ciri-ciri masyarakat pedesaan:
1          .    Kehidupan masyarakat pedesaan masih memegang tinggi nilai keluhuran keagamaan dan kebudayaan
            .    Warga pedesaan sering sekali bergotong-royong ketimbang harus individualisme
3          .    Masyarakat pedesaan masih berkutat dengan hal-hal yang lama dan cenderung susah untuk    menerima hal baru
4          .    Fasilitas-fasilitas masih jarang terdapat di pedesaan
5          .    Akses pedesaan yang terpencil susah untuk ditempuh

      B.  Masyarakat Perkotaan
Masyarakat Perkotaan adalah Masyarakat yang dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya . Masyarakat kota ini pada umum nya telah mengikuti dampak dari era globalisasi sehingga sering kali pada umum nya muncul lah suatu individualisme yakni kurang nya rasa sosialisasi dengan orang lain. Berikut ini merupakat ciri-ciri masyarakat perkotaan:
1           .    Kehidupan agamanya berkurang karna biasanya hanya duniawi saja yang di kejar nya tanpa   mementingkan kelak akhirat nanti
2           .    Biasanya banyak warga kota yang individualisme tanpa mementingkan orang lain
3           .    Warga kota pada umumnya mendapatkan pekerjaan lebih banyak
4           .    Perubahan-perubahan tampak nyata di kota karna sangat berpengaruh dari budaya luar
5           .    Lebih sering terkena oleh dampak globalisasi
Masyarakat adalah sekelompok manusia yang hidup bersama, saling berhubungan dan mempengaruhi, saling terikat satu sama lain sehingga melahirkan kebudayaan yang sama.
Masyarakat Pedesaan
Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemeritnahan sendiri. Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuatsesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yang sangat kuat yang hakekatnya.
Berikut adalah ciri-ciri masyarakat pedesaan :
Menurut Anshoriy (2008), dalam penelitiannya tentang kearifan lingkungan di tanah jawa, bahwa kehidupan sosiokultural masyarakat di pedusunan (pedesaan) memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
  1. Menjunjung kebersamaan dalam bentuk gotong royong, gugur gunung dan lain sebagainya,
  2. Suka kemitraan dengan menganggap siapa saja sebagai saudara dan wajib dijamu bila berkunjung ke rumah,
  3. Mementingkan kesopanan dalam wujud unggah-ungguh, tata krama, tata susila dan lain sebagainya yang berhubungan dengan etika sopan santun.
  4. Memahami pergantian musim (pranata mangsa) yang berkaitan dengan masa panen dan masa tanam,
  5. Memiliki pertimbangan dan perhitungan relijius (hari baik dan hari buruk) dalam setiap agenda dan kegiatannya,
  6. Memiliki toleransi yang tinggi dalam memaafkan dan memaklumi setiap kesalahan orang lain terutama pemimpin atau tokoh masyarakat,
  7. Mencintai seni dan dekat dengan alam.
Menurut Shahab (2007),  secara umum ciri-ciri kehidupan masyarakat pedesaan dapat diidentifikasi sebagai berikut ;
  1. Mempunyai sifat homogen dalam mata pencaharian, nilai-nilai dalam kebudayaan serta dalam sikap dan tingkah laku,
  2. Kehidupan desa lebih menekankan anggota keluarga sebagai unit ekonomi yang berarti semua anggota keluarga turut bersama-sama memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga,
  3. Faktor geografi sangat berpengaruh atas kehidupan yang ada. Misalnya, keterikatan anggota keluarga dengan tanah atau desa kelahirannya,
  4. Hubungan sesama anggota masyarakat lebih intim dan awet dari pada kota.
Menurut dirjen Bangdes (pembangunan desa) dalam Daljoeni (2003),  bahwa ciri – ciri wilayah desa antara lain;
  1. Perbandingan lahan dengan manusia cukup besar (lahan desa lebih luas dari jumlah penduduknya, kepadatan rendah).
  2. Lapangan kerja yang dominan adalah agraris (pertanian)
  3. Hubungan antar warga amat akrab
  4. Tradisi lama masih berlaku.
Pedesaan dan masyarakat desa merupakan sebuah komunitas unik yang berbeda dengan masyarakat di perkotaan. Sementara segala kebijakan dan perundangan-undangan adalah produk para pemangku kebijakan yang notabene adalah masyarakat perkotaan, maka masyarakat desa memiliki kekhasan dalam mengatur berbagai kearifan-kearifan lokal.Berbagai karakteristik masyarakat pedesaan di atas seperti potensi alam, homogenitas, sifat kekeluargaan dan lain sebagainya menjadikan masyarakat desa sebuah komunitas yang khusus dan unik.
Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
  1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
  2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung padaorang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
  3. Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
  4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
  5. Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor pribadi.
  6. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
  7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
Perbedaan Pedesaan dan perkotaan
Adapun perbedaan antara masyarakat pedesaan dan perkotaan
  1. Dari segi mata pencaharian
DESA
Pada umumya masyarakat pedesaan bekerja sebagai petani,berkebun,dan beternak
Description: http://erikandfiki.files.wordpress.com/2012/12/122212_0445_masyarakatp1.jpg?w=630Description: http://erikandfiki.files.wordpress.com/2012/12/122212_0445_masyarakatp2.jpg?w=630
Gambar : Dipedesaan
KOTA
Coba kita bandingkan dengan dikota yang semuanya serba teknologi begitupun dengan mata pencaharian masyarakat perkotaan yang hampir seluruhnya berada di sektor industri.
Description: http://erikandfiki.files.wordpress.com/2012/12/122212_0445_masyarakatp3.jpg?w=630
Gambar : Pabrik di perkotaan

  1. Dari segi Lingkungan
lihatlah betapa macetnya lingkungan di perkotaan dan udara yang kurang sehat.
Description: http://erikandfiki.files.wordpress.com/2012/12/122212_0445_masyarakatp4.jpg?w=630
Gambar : KOTA
Dan coba bandingkan dengan di daerah pedesaan indah sejuk dan nyaman
Description: http://erikandfiki.files.wordpress.com/2012/12/122212_0445_masyarakatp5.jpg?w=630




pengertian masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan
  1. PENGERTIAN DESA/PEDESAAN
Yang dimaksud desa menurut Sutardjo Kartohadikusuma mengemukakan sebagai berikut:
“ desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.”
Menurut Bintarto desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, social, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.
Sedangkan menurut Paul h. Landis, desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.
Ciri-ciri masyarakat pedesaan adalah sebagai berikut:
  1. Di dalam masyarakat pedesaan memiliki hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya.
  2. System kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (gemeinschaft atau paguyuban)
  3. Sebagian besar warga masyarakat hidup dari pertanian. Pekerjaan-pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan (part time) yag biasa mengisi waktu luang.
  4. Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat-istiadat dan sebagainya.
Masyarakat pedesaan identic dengan istilah ‘gotong-royong’ yang merupakan kerja sama untuk mencapai kepentingan-kepentingan mereka. Kerja bakti itu ada dua macam:
  1. Kerja sama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri (biasanya di istilahkan dari bawah).
  2. Kerja sama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya tidak dari inisiatif warga itu sendiriberasal dari luar (biasanya berasal dari atas).
  3. HAKIKAT DAN SIFAT MASYARAKAT PEDESAAN
Beberapa gejala-gejala social yang sering diistilahkan dengan:
  1. Konflik (pertengkaran)
  2. Kontraversi (pertentangan)
  3. Kompetisi (persiapan)
  4. Kegiatan pada masyarakat pedesaan
  5. SISTEM NILAI BUDAYA PETANI INDONESIA
Sistem nilai budaya petani Indonesia antara lain sebagai berikut:
  1. Para petani di Indonesia terutama di pulau jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan. Tetapi itu tidak berarti bahwa ia harus menghindari hidup yang nyata dan menghindarkan diri dengan bersembunnyi di dalam kebatinan atau dengan bertapa, bahkan sebaliknya wajib menyadari keburukan hidup itu dengan jelas berlaku prihatin dan kemudian sebaik-baiknya dengan penuh usaha atau ikhtiar.
  2. Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadnag untuk mencapai kedudukannya.
  3. Mereka berorientasi pada masa ini (sekarang), kurang memperdulikan masa depan, mereka kurang mampu untuk itu. Bahkan kadang-kadang ia rindu masa lampau mengenang kekayaan masa lampau menanti datangnya kembali sang ratu adil yang membawa kekayaan bagi mereka).
  4. Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain itu hanya merupakan sesuatu yang harus wajib diterima kurang adanya agar peristiwa-peristiwa macam itu tidak berulang kembali.  Mereka cukup saja menyesuaikan diri dengan alam, kurang adanya usaha untuk menguasainya.
  5. Dan unutk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong-royong, mereka sadar bahwa dalam hidup itu tergantung kepada sesamanya.
  6. UNSUR-UNSUR DESA
Daerah, dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta penggunaanya.
Penduduk, adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
Tata kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa.
Ketiga unsur tersebut merupakan satu kesatuan dan tidak berdiri sendiri.
  1. FUNGSI DESA
Pertama, dalam hubungan dengan kota, maka desa yang merupakan “hinterland” atau daerah dukung yang berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok.
Kedua, desa ditinjau dari sudut potensi ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man power) yang tidak kecil artinya.
Ketiga, dari segi kegiatan kerja (occupation) desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industry, desa nelayan dan sebagainya.
Dari uraian tersebut maka secara singkat ciri-ciri masyarakat pedesaan di Indonesia dapat disimpulkan sebagai berikut:
  1. Homogenitas social
Bahwa masyarakat desa terdiri dari satu atau beberapa kekerabatan saja, sehingga pola hidup tingkah laku maupun kebudayaan sama/homogen.Hubungan primer
Pada masyarakat desa hubungan kekeluargaan dilakukan secara musyawarah.
  1. Kontrol sosial yang ketat
Setiap anggota masyarakat saling mengetahui masalah yang dihadapi anggota lain bahkan ikut menyelesaikannya.
  1. Gotong royong
Nilai-nilai gotong royong pada masyarakat pedesaan tumbuh dengan subur dan membudaya.
  1. Ikatan sosial
Setiap anggota masyarakat pedesaan diikat dengan nilai-nilai adat dan kebudayaan secara ketat.
  1. Magis religius
Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa bagi masyarakat desa sangat mendalam.
  1. Pola kehidupan
Masyarakat desa bermata pencaharian di bidang agraris, baik  pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan.

2.  MASYARAKAT PERKOTAAN, ASPEK-ASPEK POSITIF DAN NEGATIF

 PENGERTIAN MASYARAKAT
Berikut ini adalah beberapa pendapat para sarjana tentang arti masyarakat, misalnya:
  1. R. Linton : seorang ahli antropologi mengemukakan, bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berfikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
  2. M. J. Herskovits : mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
  3. J. L. Gillin dan J. P. Gillin : mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia terbesar dan mempunyai kebasiaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama.
Masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil.
  1. S. R. Steinmentz : seorang sosiolog bangsa Belanda mengatakan, bahwa masyakat adalah kelompok manusia yang terbesar, yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil, yang mempunyai perhubungan yang erat ada teratur.
  2. Hasan Sadily : mendefinisikan masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan pengaruh bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.
Mengingat definisi-definisi masyarakat tersebut di atas maka dapat diambil kesimpulan, bahwa masyarakat harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut :
a)      Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang.
b)      Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu.
c)      Adanya aturan-aturan atau undangan-undangan yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
  1. Masyarakat paksaan, misalnya : nagara, masyarakat tawanan dan lain-lain.
  2. Masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :
a)      Masyarakat natuur, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan (horde), suku, (stam), yang bertalian karena hubungan darah atau keturunan. Dan biasanya masih sederhana sekali kebudayaannya.
b)      Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya : koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sebagainya.
B. MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan  masyarakat pedesaan. Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota, yaitu :
1)      Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2)      Orang-orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang-orang lain.
3)      Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4)      Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
5)      Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan.
6)      Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatka pentingnya factor waktu bagi warga kota.
7)      Perubahan-perubahan social tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
C. PERBEDAAN DESA DAN KOTA
Ada beberapa ciri-ciri yang membedakan antara desa dan kota :
  1. Jumlah dan kepadatan penduduk;
  2. Lingkungan hidup;
  3. Mata pencaharian;
  4. Corak kehidupan sosial;
  5. Statifikasi sosial;
  6. Mobilitas sosial;
  7. Pola interaksi sosial;
  8. Solidaritas sosial; dan
  9. Kedudukan dalam hirarki sistem administrasi nasional.
sumber :
http://maliqren.wordpress.com/2010/11/19/masyarakat-perkotaan/
http://maliqren.wordpress.com/2010/11/19/masyarakat-pedesaan/


Pengertian urbanisasi dan faktor penyebab urbanisasi

Pengertian urbanisasi mengandung banyak makna bergantung dari sudut mana kita mengkajinya, diantaranya:
a.    Urbanisasi diartikan sebagai proses pembengkakan kota yang diakibatkan oleh peningkatan jumlah penduduk yang sangat cepat. Peningkatan ini disebabkan oleh pertumbuhan alami penduduk kota dan adanya perpindahan penduduk dari desa ke kota. Dari pengertian ini sering diartikan bahwa urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota.
b.    Urbanisasi diartikan juga sebagai proses bertambahnya jumlah kota pada suatu wilayah atau negara yang disebabkan oleh perkembangan sosial, ekonomi dan teknologi.
c.    Urbanisasi diartikan sebagai proses berubahnya suasana kehidupan pedesaan menjadi suasana perkotaan.
d.    Urbanisasi bisa pula diartikan sebagai pemekaran wilayah perkotaan.
Faktor penyebab urbanisasi
a.    Faktor penarik (pull factors)
Kota memiliki daya tarik tersendiri bagi desa untuk berurbanisasi, diantaranya:
1)    Mudah untuk mendapatkan pekerjaan (lapangan pekerjaan banyak)
2)    Tingkat upah yang lebih tinggi
3)    Kelengkapan fasilitas baik sekolah, hiburan dan kesehatan
4)    Kebebasan pribadi lebih terjamin
5)    Pengaruh adat agak longgar
6)    Anggapan yang bersifat budaya.
b.    Faktor pendorong (push factors)
1)    Lahan garapan semakin sempit
2)    Lapangan kerja makin terbatas akibat iptek (modernisasi)
3)    Pendapatan lebih kecil
4)    Kurangnya fasilitas baik sosial, pendidikan, olah raga, rekreasi, dsb
5)    Meningkatnya pengangguran
6)    Tekanan adat istiadat
7)    Alasan memasarkan produk.



Tambahan :  Permasalahan  apa saja yang biasanya terjadi di kota dan di desa.
Permasalahan yang biasa terjadi di kota : seperti macet, banjir,  banyak penjahat dll.
Permasalahan yang biasa terjadi di desa  : kurangnya pendidikan, kurangnya tempat kesehatan, kurangnya sumber daya alam, dll.
Jika saya tinggal di desa, saya mau  tinggal di kota, karena di kota pendidikannya bagus banyak mall mall, maklum kita anak muda jadi tidak salah jika kita senang ke mall.